Lebak Benuanewsbanten.com, Kapolsek Rangkasbitung polres Lebak Polda Banten laksanakan giat himbau dan edukasi prokes kepada masyarakat dan pedagang di pasar kota Rangkasbitung.Senin(28/3/22)
Kapolsek Rangkasbitung melakukan himbauan dan edukasi terkait protokol kesehatan di sekitar pasar Rangkasbitung kepada masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) dalam masa pandemi covid-19 ini, masyarakat dan pedagang kaki lima di haruskan mematuhi protokol kesehatan,Guana mencegah penyebaran covid-19.Ucap Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah. SH.
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 diwilayah hukum Polsek Rangkasbitung terutama di sekitar pasar Rangkas yang selalu ramai dikunjungi para pembeli dan pedagang.
Kapolsek memberikan edukasi untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak serta tidak berkerumun dalam melaksanakan kegiata dipasar Rangkasbitung serta selalu menjaga kesehatan.Tutupnya.
Bm
Discussion about this post