Rangkasbitung, Benuanewsbanten.com, Jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan kegiatan pembinaan fisik, disiplin dan mental (FMD) bekerjasama dengan Batalyon Mandala Yudha dengan menggelar latihan menembak yang bertempat di lapangan tembak batalyon Mandala Yudha, Kamis (24/03)
Dalam sambutannya Kalapas Rangkasbitung menyampaikan bahwa kegiatan FMD bagi pegawai bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi SDM petugas terutama keterampilan penggunaan Senjata Api/ Menembak.
“Senjata Api merupakan perlengkapan yang dibekali kepada setiap Petugas Pemasyarakatan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, karena sifatnya yang vital dan resisten terhadap penggunaannya dibutuhkan FMD melalui latihan menembak, dan alhamdulillah kita disambut terbuka oleh Komandan Batalyon mandala Yudha untuk dilaksanakan disini. Kalau kita kan senjata api ada, tapi memang jarang digunakan, dan jangan sampai petugas ga ngerti juga cara pakainya bisa bahaya nanti. Saya harapkan seluruh pegawai agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk berlatih dan menimba ilmu dari para instruktur” tegas Kalapas
Selanjutnya pemberian materi tentang aturan dasar menembak oleh Komandan detasemen markas, I Made Denni Hermawadhi Tunas disusul pelaksanaan praktik latihan menembak. Materi yang diberikan meliputi selalu anggap senjata terisi peluru, arahkan senjata ke sasaran, jauhkan jari telunjuk dari pelatuk, amati sekeliling dan siap menembak.
Setelah mendapat materi, peserta dipersilahkan untuk melakukan praktik latihan menembak. Masing-masing peserta secara bergantian menembak sasaran tembak masing-masing. Kegiatan latihan menembak berlangsung dengan tertib dan lancar..
Pelatihan menembak ini menggunakan senjata pistol G2 combat, senjata laras panjang jenis SS2 varian 5 milik Batalyon Mandala Yudha dan senjata api milik Lapas Rangkasbitung.(red)
Discussion about this post