SERANG Benuanewsbanten.com | Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang. Kamis (17/02/2022) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan mobil patroli Sat Samapta sepanjang jalur Ciruas Jl. Raya Serang – Cikande.
Kegiatan patroli yaitu pembagian masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka PPKM Level 3 di Kabupaten Serang.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Serang merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Serang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 tutur Dadang.
Dadang menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan membatasi kegiatan diluar jika tidak begitu penting. (BM)
Discussion about this post