Pandeglang Benuanewsbanten.com Polsek Munjul, Polres Pandeglang, berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran di Jembatan 2 Kampung Ciakar, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dua senjata tajam jenis celurit juga berhasil diamankan dari gerombolan remaja tersebut, Selasa 20 Februari 2024.
Kejadian bermula dari laporan seorang guru di SMAN 7 Pandeglang Munjul pada pukul 04.00 WIB dini hari. Guru tersebut melaporkan adanya segerombolan remaja yang berkumpul di Jembatan Ciakar Munjul, masih menggunakan atribut sekolah luar wilayah Munjul, dan dikhawatirkan akan melakukan kegiatan yang tidak diinginkan.
Kapolsek Munjul, AKP Iwan Rustiwa, menjelaskan bahwa petugas sigap melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sembilan remaja yang masih menggunakan atribut sekolah dan segera melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bilah celurit panjang milik AM dan MD, serta bendera biru dengan nama geng mereka, ‘STM DPB 347’,” ujar Kapolsek.
Para remaja tersebut menggunakan tiga unit sepeda motor R2, yaitu Honda Beat warna hitam nopol A 2140 MF milik siswa MD, Honda Beat warna biru-putih tanpa plat nomor milik siswa AM, serta Honda Scoopy warna abu-abu tanpa plat nomor milik siswa HD.
Mereka mengaku sebagai siswa dari SMK DPB (DWI PUTRA BANGSA) Ciburial-Cimanggu sebanyak 4 orang dan MTsN 3 Pandeglang, Sukajadi-Cibaliung sebanyak 5 orang. Maksud dan tujuan berkumpul adalah untuk mengajak siswa SMAN 7 Pandeglang bergabung dalam tawuran dengan siswa SMAN 9 Pandeglang Panimbang dan gengnya pada tengah malam atau dini hari berikutnya.
Pihak Kepolisian Polsek Munjul akan menyerahkan kejadian ini ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan sebelum diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua mereka masing-masing. Upaya pencegahan tawuran ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Red)
Discussion about this post