LEBAK Benuanewsbanten.com Dalam rangka meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor Samsat Rangkasbitung mengelar razia pajak kendaraan di Samapai Warunggunung dan di Ciawi Kecamatan Rangkasbitung didampingi oleh Kepolisian Polres Lebak (satlantas) sejumlah kendaraan roda 4 maupun roda 2 di razia oleh petugas,baik Samsat maupun dari pihak kepolisian,dari hasil pantauan awak media tak sedikit kendaraan yang habis masa berlakunya surat kendaraan seperti STNK,Petugas juga hanya memberikan teguran terhadap pengendara agar surat kendaraan (STNK) jika sudah masa berlaku nya habis agar segera di lakukan pembayaran pajak kendaraan nya.
“Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung di tempat sudah disiapkan oleh pemerintah atau bisa langsung ke kantor Samsat Rangkasbitung.”
Imam Ahmad petugas pajak kendaraan bermotor (Samsat)Kabupaten Lebak saat di konfirmasi para awak media menyampaikan ya hari kita sudah melakukan razia pajak kendaraan bermotor tadi pagi di Samapai Kecamatan Warunggunung dan sore hari di sini kampung Tanjong.Ucap imam
Lebih lanjut dijelaskan imam Ahmad kegiatan ini kami bersama dengan pihak kepolisan polres Lebak dalam hal ini Satlantas yang mendampingi kami melaksanakan razia pajak kendaraan.Terangnya
Hari ini yang terjaring kurang lebih 50 kendaraan bagi pemilik kendaraan yang mau bayar pajak bisa langsung disini sudah disiapkan dan bagi yang belum bisa kami berikan surat penyataan agar pihak pemilik kendaraan segera membayar pajak kendaraannya.paparnya.
Sementara masih di tempat yang sama Iptu Deni Kanit lantas polres Lebak juga mengatakan hal yang sama agar pemilik kendaraan roda dua dan empat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan nya bagi yang sudah habis masa berlakunya.tuturnya
“Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah dan lalulintas”. ujarnya.
(Red)
Discussion about this post