Lebak Benuanewsbanten.com, Anggota Polsek Rangkasbitung bersama dengan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Satpol PP Lebak melaksanakan operasi yustisi Pada Kamis malam pukul 20.00 wib.di jalan RT.Hardiwinangun Rangkasbitung.Jumat(25/2/22)
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH. Dalam kegiatan yustisi tersebut anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat edukasi dan himbauan kepada para pedagang kaki lima dan para pengunjung Untuk mentaati protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan gunakan masker.Kata Kapolsek Rangkasbitung
Masa pandemi covid-19 belum berakhir team gugus covid-19 laksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Anggota Polsek Rangkasbitung besama team terus melakukan himabaun kepada para pengunjung PP ada malam hari agar mematuhi protokol kesehatan.
Bagi para pedagang kaki lima dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berikan sangsi terguran oleh team oprasi Yustisi.
Mengingat pentingnya kesehatan team menyisir setiap tempat keramaian dan membubarkan kerumunan,agar pulang ke rumah masing-masing.Tutup Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah
(Baedi Muhtar)
Discussion about this post