Lebak Benuanewsbanten.com,Kegiatan polsek Rangkasbitung bersama dengan TNI dan pol PP setiap malam Minggu melaksanakan giat patroli dan yustisi untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rangkasbitung.Munggu (13/3/22)
Dalam kegiatan tersebut kaPolsek Rangkasbitung melaksanakan giat yustisi kebeberapa yempat hiburan karoke yg ada diwilayah hukum Polsek Rangkasbitung dengan memeriksa barang-barang yang mencurigakan serta surat identitas diri seperti KTP dan sertifikat vaksin untuk antisipasi penyebaran covid 19.Ucap Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang dan benda yg membahayakan pengunjung diberikan himbauan dan edukasi untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Bagi pengunjung yang kedapatan membawa Sajam dan obat terlarang akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,saat opsi di tempat tersebut tidak di temukan barang atau Sajam.Tegas Kapolsek Rangkasbitung. (red)
Discussion about this post