Lebak Benuanewsbanten.Com, Pemerintah Desa(pemdes) Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,membagikan kartu ATM dan rekening sebanyak 73 penambahan KPM BPNT baru yang dibagikan di kantor Desa Pabuaran.Selasa(8/2/22)
Pembagian kartu ATM dan buku Rekening BPNT di lakukan oleh pihak bank BRI cabang Rangkasbitung di aula kantor Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,yang di hadiri oleh pemilik e warung Ilham dan kepala desa Pabuaran,dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada salah-seorang yang mengaku Nama Santi setelah di wawacra mengaku nama Yuni sebagai pemilik e-warung di Desa Pabuaran.
Yuni alias Santi pada saat kompirmasi oleh awak media dirinya mengaku sebagi pemilik e warung Restu ibu di kampung Sangiang Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten dan menjelaskan bahwa hari ini ada pembagian buku rekening dan kartu ATM BPNT sebanyak 73 KPM di Desa Pabuaran oleh pihak bank BRI cabang Rangkasbitung.Ucapnya
Hj.Suyeni Kepala Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten membantah nama Santi /Yuni yang mengaku pemilik e warung di Desa Pabuaran bukan Santi/Yuni sebelumnya memang Santi/Yuni saat itu yang bersangkutan merangkap jadi prades sekarang yang bersangkutan bukan prades lagi sudah keluar dan di alihkan kepada yang lain.Kades Pabuaran
Masih kata Kades Pabuaran sampai saat ini belum ada laporan mengenai e warung itu saya Sudah mengundang sebelumnya tetapi pemilik e warung Restu ibu itu tidak datang,tujuan saya untuk mengetahui jumlah penerima manfaat (KPM) di e warung tersebut.Saya sudah mengajukan permohonan pencabutan kepada pihak bank dan TKSK Kecamatan untuk di alihkan kepada yang lain menurut informasi pemilik e warung itu Hartini orang tua Santi/Yuni .Paparnya
Sedangkan pemilik e warung di Desa Pabuaran ada dua yang satu pemiliknya Sudah menyampaikan laporan jumlah KPM 115 orang dan nanti di tambah hari ini,untuk pemilik e warung Restu ibu itu belum menyampaikan laporan Samapi hari ini.Jelas kades Pabuaran
Sementara itu Ilham pemilik e warung membenarkan dirinya sudah menyampaikan laporan terkait BPNT sebanyak 115 KPM yang data tersebut sudah di sampaikan kepada Kepala Desa dan akan di tambahkan yang hari ini.
Disinggung nama Yuni pemilik e warung Restu ibu, nama itu bukan Yuni tapi Santi dulu memang pemilik e warung tapi sudah di ganti oleh keluarganya,saya juga bingung kalau pemilik nya itu bukan nama Yuni atau Santi,kalau sepengetahuan saya Santi itu anak ibu Hartini.Pungkasnya.
(Baedi/hmd)
Discussion about this post