Lebak Benuanewsbanten.com, Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar tradisional Rangkasbitung mendesak Pemda Lebak untuk menunda penertiban hingga idul Fitri tahun ini.
Sempat adu mulut dan aksi saling dorong petugas satpol PP dengan para PKL, lantaran mereka tidak terima petugas satpol PP menertibkan secara paksa.
“Kami hanya meminta pengunduran waktu saja hingga setelah lebaran. Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami hanya minta penangguhan waktu saja sampai Lebaran karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,” kata Eman salah seorang PKL Selasa (22/3/2022). Kata Eman, jika Pemda Lebak ingin menata pasar dan merelokasi PKL sah-sah saja, tetapi pihaknya minta dengan tegas untuk di undur hingga 10 Mei 2022 setelah lebaran.
“Kami siap akan menertibkan sendiri tanggal 10 Mei 2022. Sesuai kesepakatan bersama, jika kami melanggar kami siap di tertibkan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Dartim Kepala Satpol-PP Lebak mengatakan, sesuai aspirasi dari para PKL permintaan penertibannya tidak di lakukan hari ini.
“Maka kami mengundurkan waktunya hingga 3 Mei 2022, itu juga berdasarkan permintaan dari PKL,” kata Dartim Kasatpol PP Lebak saat di wawancara wartawan di lokasi pasar Rangkasbitung. Selasa (22/3/2022).
Ditempat yang sama kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Orok Sukmana mengungkapkan, hari ini pihaknya dan jajaran petugas gabungan menertibkan PKL yang melanggar aturan.
“Tempatnya sudah kita siapkan di dalam, ada 105 yang kosong. Kita akan fasilitasi teman-teman PKL untuk berjualan di dalam,” tukasnya (ds)
Discussion about this post