Lebak Benuanewsbanten.com, Guna meminimalisir terjadinya Pelanggaran Personil, Subbid Provos Bid Propam Polda Banten Lakukan Sosialisasi Mitigasi Pelanggaran Disiplin di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Banten KOMPOL Asep Jamaludin, S.H.,M.M. didampingi Kanit Riksa 2 Subbid Provos Polda Banten AKP Ma’mur Rohyana S.H, Kasi Propam Polres Lebak IPDA M.S. Mochtar,SH., Kanit Riksa 1 Subbid Provos Polda Banten IPDA Deny A.K.S.H.dan diikuti oleh para Kanit Provost Polsek Jajaran Polres Lebak.
Plh. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Banten KOMPOL Asep Jamaludin, S.H.,M.M menekankan kepada para Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Lebak agar lebih aktif lagi melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil,
“Kanit Provos Polsek Jajaran agar lebih aktif lagi melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil guna mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran personil Polri,” ujar Asep.
“Karena Kanit provos merupakan perpanjangan tangan dari Divisi Propam Polri dalam hal pengawasan terhadap anggota yang berada diwilayah masing-masing,” terangnya.
Kompol Asep juga menekankan Apabila ada pelanggaran personil lakukan penindakan secara transparan,
“Bilamana ada pelanggaran yang dilakukan oleh personil polri lakukan penindakan dengan transparan,” tutur Asep.
Sementara itu Kasi Propam Polres Lebak Polda Banten IPDA M.S. Mochtar,SH menambahkan ,
“Setiap ada dugaan pelanggaran terkait anggota polri di wilayah ( Polsek ) anggota provos polsek wajib turun kelapangan untuk mengecek langsung dugaan terkait pelanggaran tersebut,” tambah Mochtar.
“Semoga dengan keaktifan kita dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran personil Polri khususnya Polres Lebak,” harapnya.
(Humaedi)
Discussion about this post