Serang Benuanewsbanten.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal memberlakukan ganjil genap nomor kendaraan bermotor yang menuju tempat wisata Pantai Anyer dan Cinangka guna mengurai kemacetan. Mengingat, paska Lebaran Idhul Fitri 1443 atau Tahun 2022 Masehi dipastikan bakal dipadati para wisatawan dari dalam dan luar daerah.
Pemberlakukan ganjil genap akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Kamis, 21 April 2022.
“Setelah lebaran di jalur menuju tempat wisata Pantai Anyer dan Cinangka biasanya mengalami kemacetan, semua jalur akses baik itu Pabuaran-Cinangka, Mancak-Gunung Sari, dan lewat Cilegon. Nah ini, kita pemda akan mengeluarkan SK Bupati Serang bahwa untuk ke daerah pariwisata Anyer Cinangka di berlakukan ganjil genap,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Tatu, untuk para pengunjung atau wisatawan juga diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis 2 atau booster. Berkenaan itu, pihaknya meminta kepada TNI, Polri dan OPD terkait agar di koordinasikan dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar menerapkan pemahaman yang sama ketika menghadapi para wisatawan.
“Supaya satu pemahaman dan tentunya seperti yang sudah-sudah protokol kesehatan (prokes) untuk di perhotelan ini dicek lagi, supaya mereka menyiapkan semua peralatan-peralatannya,”ucap Tatu.
Terlebih, sebut Tatu, tempat wisata pantai terbuka maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri harus ekstra keras dalam melakukan pengamanan, imbauan terkait prokes. Sebab menurutnya, lokasi pantai terbuka sangat sulit untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.
“Minimal pengunjung harus memakai masker terutama yang tidak berenang, nanti akan kami siapkan maskernya. Saya mendapatkan informasi dari industri akan memberikan sumbangan masker dan kalau masih kekurangan kami akan keluarkan dari Satpol PP,”terang Tatu.
Disisi lain, tambah Tatu, terkiat penerangan jalan umum terutama di daerah wisata dan jalur-jalur menuju daerah pariwisata baik jalur Pabuaran-Cinangka, Mancak-Gunung Sari dan Anyer-Cinangka. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoordinasikan dengan Dishub Provinsi Banten karena jalur tersebut kewenangan Pemprov Banten.
“Adanya PJU juga agar para pengunjung aman, apalagi waktu malam hari jangan sampai banyak yang datang para wisatawa di sini tidak aman karena kondisinya juga gelap,”tandasnya.(red)
Discussion about this post