Lebak, Benuanewsbanten.com, Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra,S.H,SIK,M.H. berikan arahan kepada Para Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak di titik Pemberangkatan Simpang Papanggo Citeras Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (26/1/2022).
Arahan tersebut diberikan ketika para Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak ketika akan berangkat ke KP3B Serang untuk mengikuti Aksi penyampaian pendapat di muka umum atau menyampaikan aspirasi.
“Dalam penyampaian pendapat di muka umum, dalam pelaksanaan nya kita diatur bagaimana melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik tanpa melanggar Undang-undang, sampaikan dengan damai,” Ujar Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra,S.H,SIK,M.H.
“Saya berharap rekan-rekan nanti dari mulai dari berangkat sampai kembali dalam keadaan sehat, selamat dan tidak ada yang menjadi hambatan atau bersangkutan baik itu masalah keamanan, keselamatan maupun masalah hukum,” harapnya.
“Saya minta kepada korlap atau koordinator lapangan untuk menjaga agar dari sini berangkat , saat pelaksanaan dan Sampai kembali bisa berlangsung teratur dan tertib,” pesan Roby.
Roby juga mengingatkan kepada para buruh agar tetap mematuhi protokol kesehatan,
“Jaga kesehatan dan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan,”
“Untuk mengamankan kegiatan tersebut Polres Lebak menerjunkan personil baik untuk mengamankan ataupun melakukan pengawalan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.(Baedi Muhtar)
Discussion about this post