Pandeglang, Benuanewsbanten.com, – Koordinator Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), Arif Ekek mensinyalir adanya pengkodisian lelang pengadaan Makan minum (Mamin) di Kementerian Hukum dan HAM RI untuk satuan kerja (Satker) Rumah tahanan negara (Rutan) Pandeglang.
Selanjutnya Arif yang akrab di sapa Ekek mengatakan dugaan kuat adanya pengkondisian tender pengadaan bahan makanan napi di Rutan Kabupaten Pandeglang itu kerena setiap tahun pemenangnya adalah CV. Widya Karya, sejak 2019 hingga 2022.
“Aneh dalam pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan Rutan Pandeglang sejak tahun 2019 sampai 2022 dimenangkan oleh satu perusahaan CV. Widya Karya,” tegasnya.
“Kami menduganya monopoli lelang dan adanya pengkondisian lelang oleh oknum pengusaha pada oknum satker Rutan Pandeglang dan oknum Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah ekek.
Koordinator P4, Ekek akan melayangkan surat pengaduan kepada Yudikatif dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Ekek juga menilai bahwa tidak adanya pengawasan yang ketat dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) selaku intansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan. (Jael)
Discussion about this post