Lebak, Banuanewsbanten.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Polres Lebak melaksanakan cek dan monitor protokol kesehatan pada layanan Umum di Kantor FIF Desa MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (14/3/2022) 9:00 WIB. Pasalnya, himbauan ini upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas polsek Rangkasbitung
Bripka Wahyu ZJ memberikan himbauan kepada petugas keamanan dan karyawan untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas
Bripka Wahyu ZJ juga menyampaikan, Memberikan himbauan tentang pencegahan virus covid-19 atau yang biasa di sebut corona virus yang sedang mewabah akhir akhir ini, sehingga dengan di sampaikan nya himbauan tersebut setiap warga dapat menjalankan intruksi dari pemerintah agar dapat terhidar dari berbagai macam penyakit dengan tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, tidak melakukan kegiatan yg mengumpulkan banyak orang ,hindari bepergian ketempat tempat keramaian dan selalu jaga jarak terhadap orang sekitar demi tidak terjangkitnya penyebaran virus covid 19.(ds)
Discussion about this post