Serang – Dalam rangka mengantisipasi peristiwa kejadian di Subang Jawa Barat, Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja dan Stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan Bus Pariwisata, bertempat di Pool Armada Jaya Perkasa, Kaligandu Kota Serang pada Jumat (17/05).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Abdul Syukur Anwar menjelaskan kegiatan tersebut yang merupakan antisipasi pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas baik dijalan tol maupun dijalan raya. “Hari ini Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja dan stakeholder lainnya melakukan pengecekan terhadap supir dan kendaraan angkutan umum khususnya Bus-bus Pariwisata, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas baik dijalan raya maupun jalan Tol,” ucapnya.
Anwar menyampaikan pemeriksaan kendaraan mencakup beberapa sasaran. “Kami melakukan pengecekan dengan sasaran yang terdiri dari dokumen, ijin operasional dan lain sebagainya. Kami juga melakukan pengawasan fisik kendaraan dari mulai ban, stir termasuk rem, wiper, spion, lampu dan sebgainya,” katanya.
Dalam kesempatannya, Anwar juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan imbauan kepada supir agar setiap hendak mengoperasikan kendaraan wajib memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan sehingga dapat meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selain kelayakan kendaraan, kami melakukan pengecekan terhadap supir yang harus terhindar dari penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika serta pengaruh alkohol yang bisa menimbulkan pengendara tidak bisa mengontrol pada saat mengendarai kendaraan sehingga kami juga telah melakukan pemeriksaan alkohol test kepada setiap supir dan hasilnya tidak terdapat supir yang mengkonsumsi alkohol,” tambahnya.
Terakhir Anwar mengatakan tidak ditemukan kendala saat dilakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan dan memberikan pesan kepada setiap supir. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan kendala berarti. Semua kendaraan yang diperiksa dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan kami juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum, supir agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara menyiapkan kendaraan secara baik agar bisa layak jalan dan untuk supir agar tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan mematuhi rambu lalu lintas,” tutupnya. (Bm)
Discussion about this post