Lebak Benuanewsbanten.com – Untuk mencegah menyebarnya virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong melaksanakan Himbauan prokes covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan 5M dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Rabu pkl. 10.00 Wib (02/03/2022)
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong telah melakukan himbauan prokes covid 19 Serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes covid 19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak
Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak.
“Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek.
(Humaedi)
Discussion about this post