ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Lebak

Viral di media online Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, di Pemdes Cikatapis Kec. Kalanganyar Kab. Lebak

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
17/10/2023
in Lebak
0
Viral di media online Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, di Pemdes Cikatapis Kec. Kalanganyar Kab. Lebak
411
SHARES
1k
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com ¦ Awak media selaku kontrol sosial dan beberapa aktivis menyoroti penyaluran bantuan Beras, uang tunai dan lain-lain yang dibagikan di Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, karena sebagian masih tidak tepat sasaran.

” Hasil Pantauan dan pengaduan masyarakat, kami menerima masih terdapat warga yang benar-benar layak menerima bantuan namun tidak menerima atau tidak terdata, dinilai tidak tepat sasaran, diduga tidak becus bekerja dan tidak mau mengecek ulang data yang valid dan benar adanya bahwa masyarakat mana yang harus menerima dan tidak harus menerima.

Bahkan sudah di temui adanya penerima bantuan menjual hasil bantuannya ke yang tidak menerima bantuan, sebetulnya yang menerima tidak layak dan yang membeli yang seharusnya layak menerima bantuan. Tapi nyatanya malah kebalik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja D. ” saya heran ko bisa yang punya mobil, punya perhiasan banyak dan rumah bagus tapi menerima bantuan,” kata si D dengan nada kesal

Seharusnya harus di cek ulang dan di data kembali. Bukannya dibiarkan, padahal saya rasa pihak Desa mengetahui tapi kenapa tidak dirubah atau di ajukan data yang baru yang benar-benar harus layak yang menerima bantuan, menurut saya yang tidak pantas menerima bantuan malah menerima, sedangkan yang benar-benar layak harus menerima bantuan ini tidak menerima sekali. Kesalnya

Pantauan awak media saat mengkonfirmasi salah satu warga desa dan salah satu RT membenarkan adanya masih ada yang tidak menerima bantuan yang benar-benar layak menerimanya. Ungkapnya

Saat awak media mencoba mengajukan waktu audiensi/konfirmasi terkait pembahasan bantuan yang masih terdapat beberapa yang tidak tepat sasaran, terkesan saling lempar antara kasi Ekbang dan Sekdes Desa Cikatapis.

S selaku sekretaris Desa Cikatapis, menjawab bukan kewenangan kami untuk Aundensi terkait bantuan dan silahkan komunikasi ke kasi Ekbang, jawab melalui pesan singkat WhatsApp

Saat di hubungi ulang kasi Ekbang Desa Cikatapis oleh awak media, namun tidak ada jawaban dan menjawab pesan singkat nya.

Rahmat Hidayatullah Pemimpin Redaksi media bantenmore.com angkat bicara terkait bantuan sosial yang tak tepat sasaran. Hal ini tidak boleh dibiarkan, harus diluruskan. Kasian warga yang benar-benar butuh bantuan tapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Pemdes Desa Cikatapis harus benar-benar jeli melihat warganya jangan hanya menerima laporan data saja tapi harus benar-benar di cek ke lapangan. Bekerja dengan baik dan benar pakai hati nurani ketika warga nya membutuhkan cepat tangani dan rubah bila ada kesalahan data. Tegasnya

Ditempat terpisah Praktisi Hukum Lebak
Ujang Kosasih, S.H pada saat dimintai pandangannya terkait dugaan penyalahgunaan memberi bantuan kepada yang tidak berhak, berdasarkan pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No.13 tahun 2011 Tentang pakir miskin telah menegaskan: setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan di validasi maupun yang telah tetapkan oleh mentri,
Pelaku memalsukan data verifkasi dan validasi tersebut dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp.50 juta, terang Ujang Kosasih,

Saya menghimbau kepada para awak media agar terus mengontgol bantuan baik BLT maupun Bansos lainnya agar tepat sasaran, bila menemukan pelanggaran jangan ragu laporkan kepihak yang berwajib, pungkasnya,

Program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna menyejahterakan masyarakat. Selain itu, diberikannya bansos tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya. Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Program bantuan sosial ( contohnya Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), BST, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai ) adalah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, namun realisasi penyaluran/ pemberian bansos faktanya sering ditemukan tidak tepat sasaran, dan temasuk maladministrasi dalam kategori penyimpangan prosedur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11 Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020.

Ada 6 ( enam ) kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang tidak sesuai ketentuan, sehingga penerima manfaat tidak tepat sasaran. Pertama, penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, penerima bansos tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga tidak ada di usulan pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Ketiga, penerima bansos yang bermasalah pada tahun sebelumnya masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahun berikutnya, Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar. Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan. Kesalahan terakhir adalah penerima bansos mendapatkan lebih dari sekali atau ganda.

Oleh karenanya DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) meminta pemerintah memperbaiki sistem distribusi sehingga bansos akan diterima oleh orang yang memang benar-benar layak menerima. Dengan kata lain, bansos yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran, Karena berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik , ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga penyaluran bansos tersebut merupakan pelayanan jasa publik, yang dilakukan oleh penyelenggaraan pelayanan publik yang memiliki kewenangan untuk menyalurkan dana bansos, Bebernya.(time/Red)

Previous Post

Unit Lantas Polsek Cikande Melaksanakan Gatur Lalin Sore di depan PT. PWI

Next Post

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pusat Dan Daerah

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pusat Dan Daerah

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pusat Dan Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Bripka Dadang Laksanakan Sambang Ke warga Desa Binaannya dan sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

Bripka Dadang Laksanakan Sambang Ke warga Desa Binaannya dan sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

04/07/2025
Kapolsek Kresek Sholat Jum’at Keliling di Desa Kresek sekaligus berikan pesan Kamtibmas

Kapolsek Kresek Sholat Jum’at Keliling di Desa Kresek sekaligus berikan pesan Kamtibmas

04/07/2025
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Giat Shalat Jumat Keliling Di Masjid At-Taqwa Margajaya

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Giat Shalat Jumat Keliling Di Masjid At-Taqwa Margajaya

04/07/2025
Kapolsek Cinangka: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan di Desa

Kapolsek Cinangka: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan di Desa

04/07/2025

Recent News

Bripka Dadang Laksanakan Sambang Ke warga Desa Binaannya dan sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

Bripka Dadang Laksanakan Sambang Ke warga Desa Binaannya dan sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

04/07/2025
Kapolsek Kresek Sholat Jum’at Keliling di Desa Kresek sekaligus berikan pesan Kamtibmas

Kapolsek Kresek Sholat Jum’at Keliling di Desa Kresek sekaligus berikan pesan Kamtibmas

04/07/2025
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Giat Shalat Jumat Keliling Di Masjid At-Taqwa Margajaya

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Giat Shalat Jumat Keliling Di Masjid At-Taqwa Margajaya

04/07/2025
Kapolsek Cinangka: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan di Desa

Kapolsek Cinangka: Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan di Desa

04/07/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In