Lebak Benuanewsbanten.com,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak, telah mengamankan tiga terduga pelaku pengedar uang palsu, di wilayah hukum Polsek Cimarga, Sabtu (02/04/2022).
Kapolsek Cimarga Polres Lebak Iptu Adi Irawan, SH., dalam lirisnya menyampaikan,
“Kronologis penangkapan terduga pemalsuan mata uang Rupiah dengan pecahan Rp100.000, (Seratus Ribu), Pada hari Jumat, 01 April 2022, pukul 15.00 Wib, telah diamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku pemalsuan mata uang Rupiah dengan Inisial ED dan VM, di lakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Muncang tepatnya di Desa Suka Negara, Kabupten Lebak,” jelas Iptu Adi Irawan.
“Hasil dari pengembangan tersebut jajaran Polsek Cimarga mengamankan kemabli 1 orang terduga pelaku pemalsuan uang Rupiah, yang mana terduga bekerja sebagai Komcad (Komando Cadangan) yang di tempatkan di Koramil Muncang dengan inisial AB,” tambah Adi.
Selanjutnya Adi Irawan menjelaskan, “Bahwa anggota Reskrim Polsek Cimarga melakukan koordinasi dengan anggota Koramil Muncang dan jajaran Reskrim Polsek Cimarga disambut dengan baik dan anggota Koramil Muncang pun menghadirkan terduga pelaku, akhirnya pelaku di bawa ke Polsek Cimarga untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” tutur Adi.
“Dari hasil pengebangan, 3 (Tiga) orang terduga pelaku pemalsuan mata uang Rupiah tersebut, kasusnya kita limpahkan ke Reskrim Polres Lebak, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Adi Irawan.(BM)
Discussion about this post