Lebak Benuanewsbanten.com Unit rekrim melaksanakan pemantauan ke tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya secara mobiling dan stasioner menyesuaikan dengan jam rawan gangguan Kamtibmas,dengan sasaran area pertokoan,ATM, maupun pemukiman warga, mengantisifasi terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari. Kamis (13/04/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan,SH. mengatakan.
” Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di malam hari, sehingga masyarakat dapat beraktivitas atau beristirahat dengan tenang.
“Selain itu diharapkan dengan dilakukannya kring Serse ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku sehingga tidak melakukan aksi kejahatan dan tercipta situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Cimarga.”,Imbuh Kapolsek Cimarga.(Red)















Discussion about this post