POLRES SERANG Benuanewsbanten.com Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengecek layanan di Samsat Cikande, Kabupaten Serang Rabu 10 Mei 2023 pagi.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolda mengingatkan kepada petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). “Jangan melakukan pungli terhadap masyarakat serta tidak arogan dalam pelaksanaan pelayanan,” ujar Kapolda.
Selain mengingatkan untuk tidak melakukan pungli, jenderal polisi bintang dua itu juga meminta kepada petugas pelayanan Samsat Cikande untuk selalu humanis kepada masyarakat.
“Kemudian tingkatkan kembali pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus surat-surat kendaraan dengan mempermudah dan mempersingkat waktu dalam prosesnya,” ungkap Kapolda.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, saat pengecekan Kapolda juga melakukan interaksi dengan masyarakat yang sedang mengurus surat – surat kendaraan bermotor. Perwira tinggi Polri itu menanyakan langsung kualitas pelayanan di Samsat Cikande.
“Bapak Kapolda sempat menanyakan soal layanan di Samsat Cikande untuk mengetahui kualitas pelayanan,” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, dalam kunjungan Kapolda tersebut turut didampingi Auditor Madya III Itwasda Polda Banten, Karolog Polda Banten, Dirkrimsus Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kabid Propam Polda Banten dan Kapolres Serang. “Selain dari kita (pejabat Polres Serang-red) juga turut mendampingi,” tutur Dedi.(Red)
Discussion about this post