Serang Benuanewsbanten.com Biddokkes Polda Banten menggelar Pelatihan Pola Penanganan Operasi Disaster Victim Identification (DVI) akibat Tindakan atau Kelalaian Manusia (Man Made Disaster) di wilayah hukum Polda Banten, diselenggarakan di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (05/08).
Kegiatan ini dibuka Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, dihadiri PJU Polda Banten, serta peserta pelatihan.
Dalam sambutannya Wakapolda Banten menyampaikan bahwa wilayah hukum Polda Banten merupakan salah satu daerah yang rawan bencana di Indonesia. “Wilayah hukum Polda Banten termasuk salah satu daerah rawan bencana di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor geografis, keberadaan Gunung Anak Krakatau yang masih aktif, serta padatnya konsentrasi industri, terutama di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang,” ucap Wakapolda Banten.
Beberapa kejadian di Provinsi Banten:
• Tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018 yang menelan ratusan korban jiwa akibat tanah longsor Gunung Anak Krakatau.
• Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak pada bulan Februari 2022.
• Ledakan pabrik Kimia di PT. Mitsubishi Chemical Indonesia, Kota Cilegon yang menyebabkan beberapa korban luka berat.
Selanjutnya Wakapolda Banten menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 51 Ayat (5) tentang Penanggulangan Bencana. “Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 51 Ayat (5), bahwa masyarakat yang menjadi korban meninggal dunia akibat bencana, wajib dilakukan upaya identifikasi dan pemakaman secara layak. Berdasarkan data Biddokkes Polda Banten, beberapa operasi DVI telah dilaksanakan, termasuk saat tenggelamnya Kapal Hujan Labek 02 pada tahun 2015, serta saat tsunami tahun 2018 yang menelan 371 korban jiwa, di mana 366 korban berhasil diidentifikasi oleh tim DVI,” jelas Brigjen Pol H. Hengki.
Sementara itu Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari. “Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, pada hari pertama, peserta menerima materi mengenai DVI dan mempelajari tahapan-tahapan pelaksanaannya. Kemudian pada hari kedua, pelatihan difokuskan pada simulasi di lapangan yang dilakukan sesuai dengan pedoman dari Interpol, karena proses DVI telah memiliki standar internasional yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Diakhir Wakapolda Banten berharap agar para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi penanganan bencana. “Saya berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana. Tak cukup hanya siap secara mental, kita juga harus siap secara keilmuan dan keterampilan teknis,” tutupnya (Bidhumas).
Discussion about this post