SERANG Benuanewsbanten.com | Semakin meningkatnya penularan virus Covid-19 varian Omicron, Polres Serang Polda Banten galakan pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Jumat, (04/02/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan patroli KRYD ini dalam rangka penegakan hukum PPKM Level 2 diwilayah Hukum Polres Serang.
Yudha berkata malam ini terhitung pukul. 21.00 wib kita akan melaksanakan patroli secara serentak baik dari Polres sampai Polsek Jajaran Polres Serang.
Adapun sasaran kegiatan ini yaitu kerumunan masyarakat, Tempat hiburan malam, Geng motor atau kejadian kriminalitas yang mungkin saja kita temukan saat pelaksanaan patroli tutur Yudha.
Dari hasil pelaksanaan patroli Alhamdulillah situasi wilayah Hukum Polres Serang dan Polsek jajaran aman dan terkendali. Dan Tempat Hiburan Malam yang ada diwilayah Hukum Polres Serang semua dalam keadaan tutup selama PPKM Level 2 ungkap Yudha.
Lebih lanjut Yudha juga menghimbau kepada warga masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar jika tidak begitu penting, dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktifitas tutupnya. (HUMAS).
(Baedi)
Discussion about this post