Lebak Benuanewsbanten.com,Tekan Covid-19 Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan satpol PP Kabupaten Lebak (Prokompinda) Laksanakan giat pembagian masker serta penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat Kabupaten Lebak.Rabu (9/3/22)
Kegiatan di lakukan menimalisir adanya penyebaran virus covid-19 yang di laksanakan pada hari Selasa malam 8 Maret 2022 jam 20.40 wib di jalan RT Hardiwinangun-alun-alun kota Rangkasbitung.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung membenarkan anggota Polsek Rangkasbitung bersama Prokompinda Lebak melaksanakan giat Yustisi pada malam Rabu 6 Maret 2022 jam 20.40 wib s/d selesai.Kegiatan tersebut di jalan raya RT.hardiwinangun- Rangkasbitung di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,guna mencegah adanya penyebaran virus covid-19.Terang Kapolsek Rangkasbitung
Anggota Polsek Rangkasbitung yang melaksanakan giat Yustisi
BRIPKA AK.NURDIN,SH dan BRIPKA TURAS CATUR W
Menghimbau kepada warga masyarakat di tempat tersebut agar mematuhi protokol kesehatan.Imbuhnya
Pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang di lakukan oleh anggota Polsek Rangkasbitung dan Prokompinda, untuk menjaga kesehatan dan antisipasi penularan virus covid-19.Tukasnya.
(Red)
Discussion about this post