Rangkasbitung, Benuanewsbanten.com Dalam rangka aksi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten membentuk tim khusus yang diberi nama Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN), Senin (23/09)
Bertempat di lapangan dalam Lapas Rangkasbitung, pengukuhan Tim Satgas P4GN ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang didampingi Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi dihadiri oleh BNN Provinsi Banten, Polres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Dan Sub Denpom III/4-1 Rangkasbitung dan diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Rangkasbitung
Setelah memasangkan rompi satgas P4GN, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan bahwa pada hari ini Lapas Rangkasbitung melaksanakan pengukuhan anggota P4GN, saya harapkan Satgas P4GN ini dapat melaksanakan tugas kewajibannya dengan baik dengan kompak dan penuh dengan semangat solidaritas
“harapan saya Lapas Rangkasbitung bisa terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebelum banyak orang yang terkontaminasi marilah kita melakukan pencegahan,ingat lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkap Jalu Yuswa Panjang
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengatakan pihaknya telah memiliki tim khusus yakni satgas P4GN. Tentunya ini bukti keseriusan Lapas Rangkasbitung dalam mendukung Polisi dan BNN memerangi narkoba di Lapas atau Rutan
“Kita bergerak cepat, kita mendukung upaya Polri dan BNN dalam mencegah peredaran narkoba jaringan lapas. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, intens merazia dan memeriksa setiap blok dan warga binaan guna mencegah peredaran barang haram ini di Lapas Rangkasbitung,” tegas Khapi nama panggilan Kalapas Rangkasbitung.(Red)
Discussion about this post