CILEGON Benuanewsbanten.com Jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten tetap memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap kegiatan penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 tahap kedua di wilayah Kecamatan Mancak. Rabu (17/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa di bawah pimpinan Kanit Binmas (IPTU Ma’mun Efendi) beserta jajaran personel Bhabinkamtiibmas diperintahkan untuk memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 tahap kedua, memastikan semua berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan penyaluran bantuan bansos tahap kedua tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Mancak, Selasa (16/05), adapun rincian bantuan tersebut, yaitu untuk bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II terhitung dari bulan April s/d Juni 2023, sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kemensos RI (sesuai dengan jumlah susunan keluarga penerima bantuan), “Papar Ma’mun Efendi.
Tahap kedua penyaluran bantuan sosial tersebut, berdasarkan jadwal untuk 6 Desa, yaitu Desa Sigedong, Desa Bale Kencana, Desa Sangiang, Desa Waringin, Desa Winong dan Desa Talaga, untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada sebanyak 1.217 keluarga, adapun penyalur kegiatan bantuam sosial tersebut tetap dari PT. Pos Persero cabang Cilegon, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga dengan adanya bantuan tahap kedua tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kehadiran POLRI selalu mampu menghadirkan rasa aman dan kondusif dalam setiap kegiatan apapun di tengah masyarakat, “Pungkasnya.(Red)
Discussion about this post