ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Surat Permohonan Rotasi Sekdes,Diduga Kades Sukamanah Tidak obyektif

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
14/05/2022
in Daerah, Lebak
0
Surat Permohonan Rotasi Sekdes,Diduga Kades Sukamanah Tidak obyektif
405
SHARES
988
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com,Beredarnya surat permohonan Rotasi Sekdes Sukamanah yang di sampaikan kepada Camat Rangkasbitung dan tembusan kepada BPD,hal ini di duga tidak obyektif sehingga terkesan terlalu buru-buru, dan dugaan ada muatan politis ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat bahkan sampai berita ini di tayangkan BPD belum menerima surat tembusan dan belum memberikan rekomendasi untuk restorasi Sekdes sukamanah.Sabtu (14/5/22)

Suhandi.S.pd.,Ketua BPD Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak menyarankan agar kepala desa terpilih tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan. “Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa. Jadi tidak bisa semena-mena, misal janji politik ke masyarakat,” Ucap nya

Sebab, kata dia, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan. “Sekarang, untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017,” katanyanya.

Suhandi menyarankan agar kades sukamanah hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya dengan menunjukan kerjanya agar antara kades dan perangkat bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan.

Sementara itu Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan.S.Sos.MM,. saat di hubungi awak media mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan melainkan yang kepala desa yang punya kewenangan untuk melakukan rotasi pelantikan perangkat desa. Terang Camat

“Surat rekomendasi yang di usulkan oleh kepala Desa Sukamanah kepada Camat di resfon oleh Camat Rangkasbitung dan dibuat surat rekomendasi camat atas dasar surat dari Kepala Desa,dalam isi surat tersebut salah tertulis desa Pabuaran bukan desa Sukamanah.”

Diki Wahyudi Sekdes Sukamanah saat di hubungi para awak media menyangkan diri nya tidak tau menau soal surat rekomendasi rotasi sekdes oleh kepala desa sebelumnya,yang di usulkan kepala desa kepada camat Rangkasbitung hal ini di ungkapkan oleh Sekdes.

Masih kata Diki Wahyudi seharunya saya tau dan bisa di Musyawarahkan terlebih dulu siapa yang mau di angkat jadi sekdes dan harus memenuhi unsur persyaratan sebagai sekdes,sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Jelasnya

Aang Noh Kades Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung saat di hubungi awak media melalui pesan WhatsApp nya tidak bisa memberikan keterangan terkait Rotasi Sekdes Sukamanah.

“Sementara berita ini di tayangkan awak media masih terus berusaha kompirmasi ke Kepala dinas DPMD Kabupaten Lebak.”

(Red)

Previous Post

Pondok Pesantren Al-Kademangan Kp.Babakan,Wisata ReligiKe Banten

Next Post

Halal Bihalal Jadi Ajang Temu Kangen Komunitas Ikatan Kebersamaan Dengan Pengurus dan Member

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Halal Bihalal Jadi Ajang Temu Kangen Komunitas Ikatan Kebersamaan Dengan Pengurus dan Member

Halal Bihalal Jadi Ajang Temu Kangen Komunitas Ikatan Kebersamaan Dengan Pengurus dan Member

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Apel Siaga 1 Polres Cilegon Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas

Apel Siaga 1 Polres Cilegon Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas

30/08/2025
Polres Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salat Ghoib Bersama Komunitas Ojek Online

Polres Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salat Ghoib Bersama Komunitas Ojek Online

30/08/2025
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Cibeber

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Cibeber

30/08/2025
Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

30/08/2025

Recent News

Apel Siaga 1 Polres Cilegon Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas

Apel Siaga 1 Polres Cilegon Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas

30/08/2025
Polres Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salat Ghoib Bersama Komunitas Ojek Online

Polres Cilegon Gelar Doa Bersama dan Salat Ghoib Bersama Komunitas Ojek Online

30/08/2025
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Cibeber

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Cibeber

30/08/2025
Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

30/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In