ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang*

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
10/09/2023
in Kriminal, Serang
0
Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang*
403
SHARES
984
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Satresnarkoba Polresta Serkot amankan pelaku penyalahgunaan Obat-obatan terlarang pada Minggu (10/09)

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto melalui Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol. Hengki Kurniawan membenarkan bahwa. “Unit  Narkoba Polresta serkot di pimpin oleh Iptu. Deddy Rahmadi beserta personel berhasil amankan pelalu terduga pengguna penyalahgunaan obat terlarang jenis Xesimer dan Tramadol,” kata Hengki.

Hengki menuturkan para pelaku diamankan pada hari Kamis (07/09) sekira pukul 23.00 Wib. “Para pelaku kami amankan pada Kamis (07/09) di Kp. Kareo Kulon yaitu RS (21) serta MP (22) yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti obat keras,” tutur Hengki.

Hengki menjelaskan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamanakan barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan 101 butir obat jenis Tramadol, 140 butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer, 1 buah handphone Android, uang hasil penjualan sebesar Rp.25.000 yang disita dari R.S (21) ditemukan didalam tas miliknya, sedangkan 75 butir obat jenis tramadol, 125 butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexyner, 1 buah handphone Android serta Uang hasil penjualan Sebesar Rp. 162.000 yang disita dari MP (22) di temukan di dalam tas miliknya dan kedua tersangka mengakui bahwa maksud dan tujuan membeli obat keras tersebut adalah untuk di jual kembali untuk mendapatkan keuntungan uang,” jelas Hengki.

Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satuan Resnarkoba Polresta Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Inisial pelaku RS (21), Tempat tanggal lahir Serang, 31 Maret 2002, Agama Islam, Pendidikan SMK, Pekerjaan Wiraswasta, Jenis kelamin Laki-laki, Bangsa Indonesia, Alamat : Kp. Baros Masjid. “Pelaku kedua MP (22), Tempat tanggal lahir Pandeglang, 11 Juni 2001, Agama Islam, Pendidikan SMP, Pekerjaan Wiraswasta, Jenis kelamin Laki-laki, Bangsa Indonesia, Alamat : Kp. Kereo Kulon,” ungkap Hengki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kedua pelaku dijerat dengan pasal 435 sub pasal 436 Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Hengki.(Bidhumas/Red)

Previous Post

Jalin silaturahmi dengan warganya Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak lakukan sambang

Next Post

Berikingnews Gudang Pabrik Triplek Bagian Open Hangus Terbakar

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Berikingnews  Gudang Pabrik Triplek Bagian Open Hangus Terbakar

Berikingnews Gudang Pabrik Triplek Bagian Open Hangus Terbakar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

26/10/2025
Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26/10/2025
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

25/10/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

25/10/2025

Recent News

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

26/10/2025
Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26/10/2025
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

25/10/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

25/10/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In