ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
15/03/2023
in Serang
0
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorila
402
SHARES
981
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com – Hendak antar pesanan, SZ (24), pengedar tembakau sintetis atau gorila dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumah kontrakannya di Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari tersangka SZ, petugas mengamankan barang bukti 2 paket besar tembakau gorila dalam tas yang disembunyikan dalam bagasi motor. Turut diamankan satu unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka SZ ditangkap di halaman rumah kontrakannya di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Tersangka SZ diamankan di halaman kontrakannya saat akan mengirim paket tembakau kepada pemesan. Barang bukti paket tembakau sintesis ditemukan dalam box motor,” ungkap Michael pada Rabu (15/03).

Michael mengatakan tersangka SZ ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka menjual narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi,” terang Michael.

Sabtu (11/03) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penangkapan di halaman rumah kontrakan tempat tinggal tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka SZ mengakui bahwa dirinya sebagai pemilik dari tembakau gorila yang diamankan petugas.

“Tersangka SZ mengakui mendapatkan tembakau sintetis dari seorang pengedar melalui media sosial instagram,” terang Michael.

Michael mengatakan bisnis haram ini baru dilakukan SZ selama 1 bulan. “Pelaku yang diketahui berstatus sebagai pengangguran ini mengaku menjual tembakau karena tergiur dengan keuntungan,” ujar Michael

Atas perbuatannya. “Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2), Undang Undang Nonor 35 tahun 2009, tentang narkotika Juncto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Micahel. (Red)

Tags: Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorila
Previous Post

Bidkeu Polda Banten Gelar Pembinaan Teknis Keuangan Dalam Pengelolaan PNBP Satker Jajaran Tahun 2023

Next Post

Sosialisasikan Aplikasi Super App, Bid TIK Polda Banten Gelar Talkshow di RRI Banten

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Sosialisasikan Aplikasi Super App, Bid TIK Polda Banten Gelar Talkshow di RRI Banten

Sosialisasikan Aplikasi Super App, Bid TIK Polda Banten Gelar Talkshow di RRI Banten

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

29/09/2022
Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten  Lakukan Tindakan Hukum

Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

22/10/2022
Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

0
Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

0
Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

0
Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

0
Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

25/03/2023
Mengajak dan menjaga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten dengan Warga secara Dor to Dor guna Polri dekat dengan Warganya

Mengajak dan menjaga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten dengan Warga secara Dor to Dor guna Polri dekat dengan Warganya

25/03/2023
Respon cepat Polsek Cilegon amankan 6 (enam) orang remaja

Respon cepat Polsek Cilegon amankan 6 (enam) orang remaja

25/03/2023
Berkah Ramadhan, Satbrimob Polda Banten Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Berkah Ramadhan, Satbrimob Polda Banten Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

25/03/2023

Recent News

Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

25/03/2023
Mengajak dan menjaga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten dengan Warga secara Dor to Dor guna Polri dekat dengan Warganya

Mengajak dan menjaga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten dengan Warga secara Dor to Dor guna Polri dekat dengan Warganya

25/03/2023
Respon cepat Polsek Cilegon amankan 6 (enam) orang remaja

Respon cepat Polsek Cilegon amankan 6 (enam) orang remaja

25/03/2023
Berkah Ramadhan, Satbrimob Polda Banten Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Berkah Ramadhan, Satbrimob Polda Banten Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

25/03/2023
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In