ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
05/07/2023
in Serang
0
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo
403
SHARES
984
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com – unit 1 satnarkoba Polres Serang dipimpin Kanit I Ipda Wawan Setiyawan SH melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SO alias Bogel (33) yang merupakan warga Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.

Pelaku SO di amankan di depan rumahnya di Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, pada hari senin , (03/07) pukul 20.30 Wib bersama barang bukti 66 butir Heximer dan 210 butir obat jenis Tramadol.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bahwa Satresnarkoba Polres Serang melakukan penangkapan kepada tersangka SO yang mana kami menindak lanjuti informasi dari warga masyarakat yang merasa curiga dengan kegiatan pelaku,” ucap Michael pada Rabu (05/07).

“Setelah mendapatkan informasi dari warga Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Wawan langsung mendalami informasi tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku di halaman rumahnya di Desa Gabus Kecamatan Kopo,” terang Michael.

Kemudian tersangka diamankan ke Polres Serang dan dimintai keterangan, SO mengaku mendapat kan pil tersebut dari AG Daftar Pencarian Orang (DPO). “Menurut tersangka barang tersebut didapatkan dari AG (DPO) di Pasar Tanah Abang Jakarta, dengan cara membeli seharga Rp850.000,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka diterapkan Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Red)

Tags: Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo
Previous Post

Wadansat Brimob Polda Banten Pimpin Apel Gelar Pasukan Serta Cek Personel Satbrimob

Next Post

Kapolresta Tangerang Kunjungi Korban Rekoset

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolresta Tangerang Kunjungi Korban Rekoset

Kapolresta Tangerang Kunjungi Korban Rekoset

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

27/10/2025
Polsek Pasar Kemis Giat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Polsek Pasar Kemis Giat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

27/10/2025
Polsek Cikupa Panen Jagung Hibrida Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Cikupa Panen Jagung Hibrida Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan

27/10/2025
Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

27/10/2025

Recent News

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

27/10/2025
Polsek Pasar Kemis Giat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Polsek Pasar Kemis Giat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

27/10/2025
Polsek Cikupa Panen Jagung Hibrida Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Cikupa Panen Jagung Hibrida Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan

27/10/2025
Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

Polsek Kronjo Dukung Musrenbang untuk Pembangunan Desa Kronjo

27/10/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In