ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 18 Pelaku Pengedar Narkoba

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
01/02/2024
in Kriminal, Serang
0
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 18 Pelaku  Pengedar Narkoba
403
SHARES
982
VIEWS

Polres Serang Benuanewsbanten.com Sebanyak 18 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras (pil koplo) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang sepanjang bulan Januari 2024.

Dari 18 tersangka, 16 diantaranya merupakan kurir dan pengedar sabu. Sementara 2 tersangka lainnya merupakan pengedar pil koplo.

Dari para tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 401,16 gram narkoba jenis sabu dan 751 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan ke 18 pelaku penyalahgunaan narkoba itu, merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari 2024. Delapan kasus sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara 5 lainnya masih dilakukan penyidikan dan pengembangan.

“Pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Untuk lokasi penangkapan, selain di wilayah hukum Polres Serang, juga di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Lebak,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan ke 18 pelaku masuk dalam kategori kurir dan pengedar. Para pengedar mendapatkan narkoba dari wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Para tersangka merupakan kurir dan pengedar. Untuk transaksi, antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi dilakukan melalui telepon. Bahkan ada yang melakukan transaksi melalui media sosial WhatsApp atau Instagram,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan untuk kasus sabu tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Untuk pengedar obat keras, tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tandas mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba namun polisi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya, Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Dalam upaya memberantas narkoba, kata Kapolres, pihaknya telah mendirikan kampung narkoba yang fungsinya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta hukuman bagi para pelaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas alumnus Akpol 2005.(Red)

Previous Post

Satreskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Lebak

Next Post

Pengedar Narkotika Jenis Sabu,Diciduk Satreskrim Polresta Serang Kota

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Pengedar Narkotika Jenis Sabu,Diciduk Satreskrim Polresta Serang Kota

Pengedar Narkotika Jenis Sabu,Diciduk Satreskrim Polresta Serang Kota

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polda Banten Hadiri Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten 2025

Polda Banten Hadiri Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten 2025

30/12/2025
‎Gerakan Wangsangkara “Parakan Ketapang”, Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Masyarakat di Desa Sentul

‎Gerakan Wangsangkara “Parakan Ketapang”, Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Masyarakat di Desa Sentul

30/12/2025
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perketat Patroli KRYD di Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari di Kewilayahan

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perketat Patroli KRYD di Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari di Kewilayahan

30/12/2025
Antisipasi Guantibmas di Desa Binaan, Personil Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang & Kunjungan di Warung Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang ‎

Antisipasi Guantibmas di Desa Binaan, Personil Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang & Kunjungan di Warung Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang ‎

30/12/2025

Recent News

Polda Banten Hadiri Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten 2025

Polda Banten Hadiri Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten 2025

30/12/2025
‎Gerakan Wangsangkara “Parakan Ketapang”, Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Masyarakat di Desa Sentul

‎Gerakan Wangsangkara “Parakan Ketapang”, Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang dan Masyarakat di Desa Sentul

30/12/2025
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perketat Patroli KRYD di Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari di Kewilayahan

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perketat Patroli KRYD di Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari di Kewilayahan

30/12/2025
Antisipasi Guantibmas di Desa Binaan, Personil Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang & Kunjungan di Warung Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang ‎

Antisipasi Guantibmas di Desa Binaan, Personil Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang & Kunjungan di Warung Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang ‎

30/12/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In