ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Ganja

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
21/07/2022
in Kriminal, Serang
0
Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Ganja
403
SHARES
983
VIEWS

SERANG Benuanewsbanten.com, Penghasilan tidak bisa menutupi kebutuhan keluarga, CA (28), karyawan Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) nekat nyambi berjualan ganja.

Tersangka warga Desa Bongos, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Serang di pinggir Jalan Ki Ajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (18/7/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan oknum karyawan Kosipa ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana bergerak cepat untuk melakukan pendalaman informasi.

“Berbekal dari laporan tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pendalaman informasi,” terang Kapolres kepada media, Kamis (21/7/2022).

Setelah mengetahui identitas tersangka, Tim Satresnarkoba melakukan undercover buyer (penyamaran) dengan menghubungi tersangka berpura-pura sebagai pengguna ganja.

“Setelah waktu dan tempat ditentukan, petugas segera bergerak ke lokasi. Setelah transaksi dilakukan, tersangka langsung diamankan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Dalam penggeledahan, kata Kapolres, petugas mengamankan barang bukti 8 paket ganja yang disimpan dalam tas cangklek milik tersangka. “Tersangka berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Yudha Satria.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan bahwa motif tersangka nyambil berjualan ganja lantaran persoalan ekonomi. Tersangka yang memiliki satu orang anak ini mengaku pendapatan sebagai bank keliling tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.

“Motifnya karena ekonomi. Tersangka berjualan ganja karena untuk menambah kebutuhan keluarga. Selain mendapat keuntungan, tersangka juga bisa mengkonsumsi ganja secara gratis,” tambah Michael.

Terkait ganja yang diamankan, kata Michael, tersangka membeli dari bandar yang ditemui di wilayah Jakarta Barat. Tersangka mengakui baru 2 kali membeli ganja dan menjualnya kembali di wilayah Kota Serang.

Akibat dari perbuatannya, tersangka CA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Red)

Previous Post

Pengamanan Obyek Vital Bank BJB Oleh Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten

Next Post

Himbauan Mematuhi Prokes Menggunakan Masker kepada Nasabah Bank Bjb

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Himbauan Mematuhi Prokes Menggunakan Masker kepada Nasabah Bank Bjb

Himbauan Mematuhi Prokes Menggunakan Masker kepada Nasabah Bank Bjb

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025

Recent News

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

Sambang Bripka Suheri Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Lingkungan

02/08/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Masjid Jami’ Al-Barokah dalam Program Jumat Keliling

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

Polsek Cikupa Gelar Program Jumat Keliling di Masjid An-Nur Desa Dukuh

02/08/2025
Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Gelar Apel Ops Cipkon, Antisipasi 3C, Geng Motor, dan Tawuran di Wilayah Hukum Cikupa

01/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In