ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Lebak Kembali Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
04/12/2025
in Kriminal, Lebak
0
Satresnarkoba Polres Lebak Kembali Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar
409
SHARES
997
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Seorang pria berinisial H.L. (25) Warga Kalanganyar berhasil diamankan pada Selasa (3/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Rancagawe, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Lebak dan informasi dari masyarakat

“Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap Pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 51 butir obat jenis tramadol HCl, 95 butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp152.000, satu buah tas selempang warna hitam, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru dongker,” ujar AKP Epi. Kamis (4/12/2025).

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H.L. mengakui memperoleh obat-obatan tersebut dari wilayah Angke, Jakarta, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Lebak,” terangnya.

“Saat ini Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan
dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dengan ancaman Pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun, dan Denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).,” tambah Epi.

Epi menegaskan “Polres Lebak dibawah Kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak,”

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” Tukasnya
(Red)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Cibadak Beri Penyuluhan dan Pembinaan Siswa SMPN 4 Cikupa

Next Post

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Preventif KRYD Antisipasi Kamtibmas Malam Hari

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Preventif KRYD Antisipasi Kamtibmas Malam Hari

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Preventif KRYD Antisipasi Kamtibmas Malam Hari

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile di Kawasan Bizpoint dan Bizlink

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile di Kawasan Bizpoint dan Bizlink

17/12/2025
Polsek Kronjo Gelar Apel Malam dan Patroli

Polsek Kronjo Gelar Apel Malam dan Patroli

17/12/2025
Polsek Kronjo Gelar Patroli SIGAP KRYD

Polsek Kronjo Gelar Patroli SIGAP KRYD

17/12/2025
TingkatkanbPatroli Mobile KRYD, Polsek Rajeg Antisipasi 3C dan Balap Liar

TingkatkanbPatroli Mobile KRYD, Polsek Rajeg Antisipasi 3C dan Balap Liar

17/12/2025

Recent News

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile di Kawasan Bizpoint dan Bizlink

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile di Kawasan Bizpoint dan Bizlink

17/12/2025
Polsek Kronjo Gelar Apel Malam dan Patroli

Polsek Kronjo Gelar Apel Malam dan Patroli

17/12/2025
Polsek Kronjo Gelar Patroli SIGAP KRYD

Polsek Kronjo Gelar Patroli SIGAP KRYD

17/12/2025
TingkatkanbPatroli Mobile KRYD, Polsek Rajeg Antisipasi 3C dan Balap Liar

TingkatkanbPatroli Mobile KRYD, Polsek Rajeg Antisipasi 3C dan Balap Liar

17/12/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In