ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penambangan Ilegal

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
17/03/2023
in Kriminal, Tangerang
0
Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penambangan Ilegal
404
SHARES
985
VIEWS

Tangerang Benuanewsbanten.com Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten membongkar praktik galian tanah tanpa izin dan jual-beli tanah urukan ilegal pada Senin (13/03).

Pada kasus itu, polisi menetapkan 3 orang tersangka berinisial OL (36), warga Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MH (25), warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dan AS (53), warga Desa Waliwis, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang. “Pada Senin, (13/03), petugas mengungkap praktik jual-beli tanah urukan dan aktivitas pengurukan tanpa izin di Perumahan Grand Harmoni 2, Kampung Bunar, Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pada Jumat (17/03).

“Awalnya, Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi adanya aktivitas pengurukan tanah tanpa izin itu. Kemudian, tim yang dipimpin Kanit Krimsus Ipda Prasetya Bima Praelja bergerak ke lokasi,” tambahnya.

Di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pengurukan tanah untuk kawasan perumahan seluas 4000 meter persegi. “Dari hasil pemeriksaan, penanggung jawab pengurukan itu adalah tersangka OL. Tersangka OL membeli tanah urukan dari tersangka MH dan tersangka AS selaku pemilik galian tanah,” papar Sigit.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi penambangan atau galian tanah di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi galian, Tim Opsnal memeriksa tersangka MH dan AS. Keduanya yang bertindak sebagai penanggung jawab galian tanah tidak dapat menunjukkan izin penambangan tanah di lahan seluas 2000 meter persegi itu. “Atas dasar itu, Tim Opsnal kemudian mengamankan para tersangka telah melakukan kegiatan penambangan jenis galian tanah tanpa izin, dan melakukan penjualan hasil galian tanah tanpa izin alias secara ilegal,” tutur Sigit.

Dalam hal ini Sigit menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua unit eksavator, satu unit buldozer, tujuh unit mobil jenis dump truck, rekapan surat jalan, dan catatan ritase,” tambah Sigit.

Sementara itu, Kanit Krimsus Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Para tersangka pun terancam hukuman 10 tahun penjara,” tutup Bima (Red/Bidhumas).

Tags: Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penambangan Ilegal
Previous Post

Ketua Koordinator Lembaga Matahukum Support Kejati Banten, Ungkap Persoalan Hukum Di Banten

Next Post

Bentuk Cintanya Kapolda Banten Ke Santriwan-santriwati Ponpes Ta’dibul Ahkam di Darkum Polsek Petir Polres Serang

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Bentuk Cintanya Kapolda Banten Ke Santriwan-santriwati Ponpes Ta’dibul Ahkam di Darkum Polsek Petir Polres Serang

Bentuk Cintanya Kapolda Banten Ke Santriwan-santriwati Ponpes Ta'dibul Ahkam di Darkum Polsek Petir Polres Serang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Mantap !!! Pelaku Penambang Illegal Ditangkap Polisi

Mantap !!! Pelaku Penambang Illegal Ditangkap Polisi

30/12/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

30/12/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Kunjungi Kantor Desa Pasir Jaya, Perkuat Sinergi Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Kunjungi Kantor Desa Pasir Jaya, Perkuat Sinergi Harkamtibmas

30/12/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

30/12/2025

Recent News

Mantap !!! Pelaku Penambang Illegal Ditangkap Polisi

Mantap !!! Pelaku Penambang Illegal Ditangkap Polisi

30/12/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

30/12/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Kunjungi Kantor Desa Pasir Jaya, Perkuat Sinergi Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Kunjungi Kantor Desa Pasir Jaya, Perkuat Sinergi Harkamtibmas

30/12/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

30/12/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In