ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, September 28, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
16/12/2022
in Kriminal, Serang
0
Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
403
SHARES
983
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma didampingi Kanit Reskrim Jajaran Polresta Serang Kota dan Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri pimpin Release Kasus Persetebuhan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur pada Jumat (12/16) sekitar pukul 14.00 Wib.

David Adhi Kusuma mengatakan pelaku melakukan persetubuhan dan pacabulan bersama anak didiknya, ”Pelaku seorang berinisial MR (49) Pimpinan Yayasan Yatimpiatu Kec.Kasemen Kota Serang, ditangkap polisi usai  melakukan persetubuhan dan pacabulan dengan 3 anak didik santri yatim piatu yayasannya. Korban inisial SN (14) , Inisial IS (12), dan Inisial AS (15) dan untuk TKP di dalam kamar korban bertempat di Yayasan Yatim Piatu Margaluyu Kasemen,” ucap David.

Lebih Lanjut, David menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Ketika itu korban yang bernama SN menelfon pamannya dan menerangkan bahwa ingin pulang kerumah atau keluar dari pondok, setelah korban tersebut pulang langsung ditanya oleh pamannya alasan kenapa ingin keluar dari pondok, awalnya korban tidak mau bercerita namun karena sudah merasa tidak kuat akhirnya bercerita kepada pamannya bahwa di pondok telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama MR yang merupakan pimpinan pondok pesantren. Setelah itu korban menceritakan bahwa Awal mulanya ketika itu sekira jam 23.30 Wib pelaku masuk ke dalam kamar SN dan pelaku melihat santri tersebut semuanya sudah dalam keadaan tidur pulas, setelah didalam kamar pelaku membangunkan Sdri SN dan pelaku sempat mengobrol dan setelah selesai mengobrol pelaku langsung memeluk dan langsung melepas celana yang dikenakan oleh SN, dan pelaku menjalankan aksinya,” ucap David.

Dalam hal ini David menerangkan kronologis penangkapan pelaku. “Kronologis penangkapan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur, pelaku awal mula dibawa atau diamankan oleh masyarakat yang didampingi oleh aparat desa kemudian diserahkan kepada Unit PPA Resta Serang kota guna ditindak lanjuti terkait aduan atau dugaan tindak pidana tersebut,” terang David.

David juga menjalaskan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi tersebut. “Adapun modus pelaku adalah awal mula pelaku memberikan perhatian dan menasehati korban supaya tidak pacaran dan setelah korban merasa nyaman langsung meminta peluk kepada korban dan langsung menyetubuhi korban. Menurut keterangan korban bahwa pelaku menjanjikan akan memberikan ap yang diminta korban sehingga korban menuruti apa keinginan
pelaku, dan motif pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan yaitu palaku sedang berhasrat dan khilaf,” tegas David.

Terakhir David mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Serang Kota. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Serang Kota dan disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) (3) Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara,” tutup David (Bidhumas).

Previous Post

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Next Post

Bangkitkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil 0102/Cadasari Jumsih Bersama Warga

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Bangkitkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil 0102/Cadasari Jumsih Bersama Warga

Bangkitkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil 0102/Cadasari Jumsih Bersama Warga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

28/09/2025
Kapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Poskamling Demi Keamanan Lingkungan

Kapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Poskamling Demi Keamanan Lingkungan

28/09/2025
Pastikan Masyarakat Nyaman Personil Polsek Purwakarta Melaksanakan Patroli jalan kaki di area Car Free Day

Pastikan Masyarakat Nyaman Personil Polsek Purwakarta Melaksanakan Patroli jalan kaki di area Car Free Day

28/09/2025
Berikan Motivasi Keamanan lingkungan Ke Petugas Ronda

Berikan Motivasi Keamanan lingkungan Ke Petugas Ronda

28/09/2025

Recent News

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

28/09/2025
Kapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Poskamling Demi Keamanan Lingkungan

Kapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Poskamling Demi Keamanan Lingkungan

28/09/2025
Pastikan Masyarakat Nyaman Personil Polsek Purwakarta Melaksanakan Patroli jalan kaki di area Car Free Day

Pastikan Masyarakat Nyaman Personil Polsek Purwakarta Melaksanakan Patroli jalan kaki di area Car Free Day

28/09/2025
Berikan Motivasi Keamanan lingkungan Ke Petugas Ronda

Berikan Motivasi Keamanan lingkungan Ke Petugas Ronda

28/09/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In