Serang Benuanewsbanten.com- Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang melakukan pelimpahan tahanan ke Rutan kelas II A Serang. Jumat, (11/03/2022).
Kasat Tahti Polres Serang Polda Banten IPTU Desma Priatna mengatakan ke 16 tahanan tersebut adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang yang dititipkan selama ini di Rutan Polres Serang, selanjutkan akan kita limpahkan ke Rutan Kelas II A Serang karena mereka selanjutnya akan memasuki masa persidangan tutur Desma.
Dalam pelaksanaan pengiriman tahanan ini menggunakan Mobil Sat Tahti Polres Serang dengan dikawal oleh 3 Personel Sat Samapta menuju Rutan kelas II A Serang kata Desma.
Lebih lanjut Desma mengatakan dalam pengiriman tahanan ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi penularan virus Covid-19 tutupnya. (Red)
Discussion about this post