ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga BBM Jenis Pertalite

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
16/03/2023
in Kriminal, Lebak
0
Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga BBM Jenis Pertalite
404
SHARES
986
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga BBM Jenis Pertalite/ron 90 di Loby Mako Polres Lebak. Kamis (16/3/2023).

Dalam Press Conference tersebut dihadiri oleh Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH, Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kasie Humas Polres Lebak Iptu Aminarto ,KBO Sat Reskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kanit 2 Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Aldika Mertua Sitorus,S.Tr.K. dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan,
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga BBM Jenis Pertalite/ron 90 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Wiwin.

“Dari pengungkapan kasus tersebut kami berhasil mengamankan Pelaku AL(26) Warga Kecamatan Lebak Gedong dan dari tangan Pelaku, penyidik berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk engkel mitsubishi warna kuning No. Pol. F-8775-UH yang mengangkut 110 jerigen (ukuran 35 liter) yang semua jerigennya berisi BBM pertalite (total BBM pertalite yang diangkut 3 ton 850 liter) berikut kunci kontaknya dan 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk komunikasi,”

Kata Wiwin, “PT Pertamina (Persero) secara resmi telah melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jeriken. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium dan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 menyatakan wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,”

“Sehingga dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan (JBKP), di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” terangnya.

Kemudian Wiwin Juga menghimbau kepada para pelaku usaha terutama Pemilik SPBU agar mematuhi peraturan yang ada,
“Bagi para pelaku usaha terutama Pemilik SPBU di Wilayah Kabupaten Lebak agar mematuhi aturan yang ada berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM bahwa Pertalite tidak diperjualbelikan secara bebas karena merupakan BBM yang disubsidi, kami tidak segan-segan untuk menindak apabila ada yang melanggar,” imbaunya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K menjelaskan kronologi penangkapan, “Pada hari jumat tanggal 10 maret 2023 sekitar jam 04.30 wib ketika personil sat. Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar wilayah hukum Polres Lebak tepatnya di jalan raya cipanas – bogor kec. Cipanas Kab. Lebak melihat ada 1 unit mobil truk engkel warna kuning yang mengangkut barang dan terlihat berat yang ditutup dengan terpal biru,”Jelas Andy.

“Melihat hal tersebut personil sat. Reskrim mencoba memberhentikannya dan memeriksa mobil tersebut, namun ketika diberhentikan, mobil truk tersebut malah melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran dan semakin memacu kecepatannya, hingga akhirnya di sekitar pasar gajrug kec. Cipanas Kab. Lebak mobil truk engkel tersebut berhasil di berhentikan dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut mengangkut 110 jerigen berisi BBM jenis pertalite,” Lanjutnya.

“Tersangka AI dikenakan pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana dirubah dalam pasal 40 angka 9 peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah),” tegas Andy.(Red)

Tags: 110 Jerigen berisi BBM Pertalite berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
Previous Post

Personil Polsek Cipanas Polres Lebak Rutin sambangi Obyek vital ciptakan situasi konduaif

Next Post

Kapolsek Rangkasbitung Bersama Jajaran Polres Lebak Laksanakan Giat Pengamanan Unras Mahasiswa HMI MPO di Kantor DPRD Kabupaten Lebak

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolsek Rangkasbitung Bersama Jajaran Polres Lebak Laksanakan Giat Pengamanan Unras Mahasiswa HMI MPO di Kantor DPRD Kabupaten Lebak

Kapolsek Rangkasbitung Bersama Jajaran Polres Lebak Laksanakan Giat Pengamanan Unras Mahasiswa HMI MPO di Kantor DPRD Kabupaten Lebak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

26/10/2025
Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26/10/2025
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

25/10/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

25/10/2025

Recent News

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

26/10/2025
Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Kronjo Gencarkan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26/10/2025
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Minimarket

25/10/2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Jumling di Desa Budimulya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

25/10/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In