Lebak Benuanewsbanten.com Pergerakan Cepat Kepolisian Polres Lebak Polda Banten (PECAK) dalam menangani Viralnya Vidio Perkelahian oknum pelajar layak mendapatkan Apresiasi. Kamis (31/7/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda. Sutrisno., SH. Mh mengatakan kejadian perkelahian antar pelajar terjadi pada Hari Senin tanggal 21 Juli 2025. Di Galian Tanah yang berada di kp. Cimesir Desa/kel. Rangkasbitung Timur Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten.
Dengan kronologis pada hari selasa tanggal 29 juli 2025 Satreskrim polres menerima aduan dari masyarakat terkait video viral sekelompok pelajar sekolah yang melakukan perkelahian satu lawan satu, dari informasi tersebut Satreskrim polres lebak melalukan penyelidikan dan diketahui bahwa perkelahian tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 21 Juli 2025 di Galian Tanah yang berada di kp. Cimesir Desa/kel. Rangkasbitung Timur Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten, dalam perkelahian tersebut melibatkan pelajar dari SMK 1 KALANGANYAR Dan MAN 1 LEBAK, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Lebak mengamankan 18 pelajar yang terlibat aksi perkelahian. Dengan nama inisial FK, DP, AY, MH, BM, MF, RP, MR, MA, AG, RH, RD, DM, MG, MF, SS, SP dan AH
Selanjutnya Sat Reskrim melakukan Langkah langkah Mengamankan para pelajar yang terlibat perkelahian, koordinasi dengan pihak guru, UPTD PPA, Memanggil orang tua atau Wali murid dan dilakukan penyelesain dengan membuat surat pernyataan antar kedua belah pihak ungkap Kanit Krimum IPDA, Sutrisno., SH., MH.(Humas/red)
Discussion about this post