LEBAK Benuanewsbanten.com Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak kembali dikeluhkan warga, khususnya pasien yang menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS. Seperti yang dikatakan oleh Yatna seorang pasien yang hendak berobat ke RSUD Adjidarmo. Pada hari Jumat malam Sabtu tgl 16 Mei 2025.
” Saya dan pasien BPJS lainnya diperlakukan tidak manusiawi oleh Pihak RS Adjidarmo, kami disamakan dengan binatang, kami disuruh Tergeletak dilantai tanpa alas dengan alasan katanya ruangan penuh, sehingga kami suruh cari RS Lain kalau tidak bisa Bergeletak dilantai.” Kata Yayat Ruyatna yang juga merupakan Ketua Forum LSM kab. Lebak melalui pesan WhatsApp nya kepada wartawan. (18/05/2025).
Masih menurut Yatna, karena kondisi nya sudah parah dan kritis akhirnya ia minta dicabut dan pindah ke RS Misi.
” Alhamdulillah di misi saya dapat pelayanan prima dan dilakukan manusiawi, meskipun di IGD tapi tempatnya nyaman layaknya Ruangan tidak seperti di RS Adjidarmo. Informasi ini saya pertanggungjawabkan, karena saya yang alami sendiri.” Ucapnya.
Yatna juga merasa mendapatkan perilaku yang diskriminatif terhadap dirinya yang merupakan pasien dengan menggunakan BPJS kesehatan.
” Ruang penuh hanya alasan kalau pake BPJS, nyatanya kalau pake Umum langsung ditangani dan dibawa ke ruangan, sudah beberapa kali kejadian, waktu saya ngurus ibu ka Umar ada pasien BPJS katanya ruangan penuh, begitu saya ngurus ibu ka Umar pake Umum langsung ditangani dan langsung dibawa keruangan, ini fakta bukan hoaks.” Tegas Yatna.
Perlu kita ketahui bersama bahwa. Regulasi terkait kewajiban fasilitas kesehatan dalam melayani pasien BPJS sebenarnya cukup jelas. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa pasien BPJS, terutama dalam kondisi darurat, harus mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi. Bahkan, Pasal 32 ayat (2) UU Kesehatan menyatakan bahwa fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien darurat tanpa menanyakan biaya terlebih dahulu.
Sampai berita ini ditayangkan Dirut RSUD Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan.
Discussion about this post