Tangerang Benuanewsbanten.com Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ps. Kanit Intelkam Polsek Kronjo, Aipda Roni, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembuatan SKCK Online pada Jumat (14/11/2025) pagi, bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polsek Kronjo.
Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang datang sebagai pemohon SKCK, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Roni menyampaikan tata cara pendaftaran SKCK melalui layanan online, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga proses verifikasi oleh petugas.
“Melalui layanan SKCK Online, masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan efisien. Kami ingin memastikan pemohon memahami setiap tahapan agar proses berjalan cepat dan tidak menemui kendala,” ujar Aipda Roni.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK secara digital merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan adaptif dengan perkembangan teknologi.
Selain memberikan penjelasan prosedur, petugas juga membantu pemohon yang masih kesulitan mengakses aplikasi atau website resmi SKCK Online. Pemohon diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar waktu pelayanan menjadi lebih singkat dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Ps. Kanit Intelkam dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat terbiasa menggunakan layanan yang telah disediakan Polri. Dengan memanfaatkan SKCK Online, pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Kapolsek.
Polsek Kronjo akan terus melakukan edukasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah hukumnya.















Discussion about this post