Kabupaten Tangerang Benuanewsbanten.com – Polsek Pasar Kemis melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dipimpin oleh Ipda Junaedi, SH, selaku Pawas dan Kanit Provos Polsek Pasar Kemis, bersama personel piket yang terlibat dalam operasi. Ops Cipkon dilaksanakan di dua titik rawan keramaian dan pelanggaran, yaitu:
• Jalan Raya Bumi Indah, Kelurahan Kutajaya
• Jalan Raya Graha Teluknaga, Pasar Kemis
Operasi tersebut menargetkan potensi gangguan kamtibmas seperti penyakit masyarakat, aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, geng motor, premanisme, hingga pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga memantau kemungkinan keberadaan sajam, narkoba, miras, serta aktivitas debt collector atau “matel” yang meresahkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta mengedukasi warga agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Ipda Junaedi menyampaikan bahwa kehadiran polisi di titik-titik rawan merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Ops Cipkon KRYD kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi warga. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan untuk menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.IK., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi ini.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Pasar Kemis tetap kondusif. Lewat operasi rutin seperti ini, kami berharap potensi kerawanan dapat ditekan dan warga merasa terlindungi,” katanya.
Operasi berjalan lancar dan berhasil menciptakan situasi aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
(M)















Discussion about this post