Pandeglang Benuanewsbanten.com,-Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Undangan pembagian BLT dari dana desa di desa Pasirtenjo dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terkena COVID 19 sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Kamis, (09/06/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat yang terkena imbas covid 19 selama 2 tahun sekaligus menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec sindangresmi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kanit Sabhara Polsek Munjul IPTU KUSWANA, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.(red)
Discussion about this post