LEBAK, Benuanewsbanten.com– Anggota Patroli Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan Patroli Dialogis ke Obyek Vital (OBVIT) disekitaran wilayah hukum polsek Muncang pada Jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat,Curas,Curanmor) di Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (05/03/2022).
Giat Patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Muncang dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas dan tindak kriminal pada OBVIT (Obyek Vital) Kantor, Bank, Indomert / Alfamart, Waralaba dan tempat pemukiman warga masyarakat.
Kegiatan Patroli Dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Muncang. yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Muncang memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Muncang.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan ,S.I.K, M.H,. melalui Kapolsek Muncang AKP Adi prianto, SH menyampaikan
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di Jalan Raya, obyek vital dan di tempat pemukiman warga masyarakat secara continue dapat Mengantisipasi atau Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 diwilayah hukum Polsek Muncang,” ujar Kapolsek
“Terutama dapat memberikan arahan kepada petugas ronda/warga agar selalu tingkatkan kewaspadaan tindak Kriminalitas pencurian maupun hal yang tidak diinginkan sekiranya ada gangguan kamtibmas segera melapor ke Polsek Muncang,” lanjutnya.
“Selain itu personil juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol kesehatan di tempat keramaian dan membagikan masker geratis untuk mencegah penularan virus covid-19, tutur Kapolsek”(red)
Discussion about this post