Tangerang Benuanewsbanten.com Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo, di bawah pimpinan Kapolsek AKP I Nyoman Nariana, SM, melakukan revitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan layanan *online* melalui aplikasi Android. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) pukul 09.10 WIB di ruang Intelkam Polsek Kronjo.
Aiptu M. Subchan, SH, sebagai pelaksana kegiatan, memberikan pemahaman kepada para pemohon SKCK tentang tata cara permohonan secara digital. Tujuannya adalah mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepolisian.
“Revitalisasi ini bagian dari komitmen kami untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi. Masyarakat tidak perlu lagi antre panjang jika bisa mengajukan permohonan lewat *handphone*,” jelas Kapolsek Kronjo dalam laporan resminya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dihadiri oleh sejumlah pemohon SKCK yang antusias mempelajari prosedur daring. Polsek Kronjo juga memastikan pendampingan bagi warga yang masih kesulitan mengakses teknologi.
Discussion about this post