Tangerang Benuanewsbanten.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kronjo melaksanakan kegiatan Revitalisasi Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.15 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Rahmat H, SH dan bertempat di ruang pelayanan SPKT Polsek Kronjo. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan yang tersedia di SPKT, termasuk alur pelaporan, pelayanan SKCK, serta konsultasi hukum ringan.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, SM, menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan langkah konkret dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat datang ke kantor polisi. Edukasi ini penting agar mereka memahami prosedur pelayanan, sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar AKP Nyoman.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Revitalisasi ini juga diharapkan menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya di wilayah hukum Polresta Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini sejalan dengan program Polri Presisi yang menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.(Red)
Discussion about this post