Kabupaten Tangerang Benuanewsbanten.com Minggu, 29 Juni 2025 Polsek Cikupa melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Minggu rutin umat Kristiani di sejumlah rumah ibadah yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaat selama menjalankan ibadah.
Adapun rincian tempat ibadah yang mendapat pengamanan adalah sebagai berikut:
1. Gereja Bethel Indonesia House of Healing (GBI HOH) Citra Raya
Lokasi: Jl. Boulevard Blok H1 No. 5-6, Citra Raya, Desa Cikupa, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang
Jumlah Jemaat: ±150 orang
Pimpinan: Pendeta Bp. Setiawan
Waktu Ibadah:
Sesi 1: 08.00 – 09.00 WIB
Sesi 2: 09.00 – 11.00 WIB
2. Gereja Bernea Sungkrak Indonesia (GBSI) Lokasi: Ruko Blok U1/16, Perum Citra Raya, Desa Cikupa, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang
Jumlah Jemaat: ±40 orang
Pimpinan: Pendeta Bp. Rudi Tobing
Waktu Ibadah: 08.00 – 10.00 WIB
3. Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mercy Lokasi: Ruko Taman Puspita Blok I No. 10/67 R, Citra Raya, Desa Cikupa, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang
Jumlah Jemaat: ±40 orang
Pimpinan: Pendeta Bp. Yusuf Eko Widiyanto
Waktu Ibadah: 08.00 – 09.30 WIB
Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Cikupa di bawah kendali IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. (Kanit Reskrim) selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan kekuatan empat personel.
Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan seluruh kegiatan ibadah berjalan lancar dan jemaat merasa aman. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Johan.(Red)
Discussion about this post