Serang Benuanewsbanten.com,Polres Serang menerima Kunjungan dari Tim Puslitbang Polri. Terkait Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan. Rabu, (23/02/2022) Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dari Tim Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) Mabes Polri. Semoga dengan kunjungan dari Puslitbang dapat memberikan perubahan dalam penyediaan ruang tahanan sesuai Standar HAM tutur Kapolres.
Diwaktu yang sama Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol Harvin Raskin, S.H. dalam peparanya mengatakan Ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.
Lebih lanjut Harvin mengatakan penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.
Oleh karena itu hari ini Tim Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam hadir dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Polres Serang tutur Harvin.
Dalam pelaksanaan penelitian dari Puslitbang Polri Anggota Polres Serang yang mengikuti kegiatan melaksanakan pengisian kuesioner secara online melalui HP / Android dan Focus Group Discussiondan survei ke lapangan”kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat mendampingi Tim Puslitbang Polri.
Tim Puslitbang Polri juga memeriksa kondisi ruang tahanan Sat Tahti Polres Serang untuk memastikan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan atau pun saran sehingga dapat dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan Polri terwujudnya ruang tahanan Polri yang Layak Tutup Yudha.
(Ash/red)
Discussion about this post