Serang Benuanewsbanten.com Unit Reskrim Polres Serang Polda Banten bersama jajaran panit Reskrim Polsek polres Serang berhasil ungkap kasus tindak pidana Curat,curas,curamor dan Pencabulan di wilayah hukum polres Serang.RABU (07/02/24)
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko.SH.S.I.K.M.H.M.Si., Melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, menyampaikan
menjelang seminggu sebelum pemilu di mana Kami dari jajaran satreskrim Polres dan Polsek berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka yang terdiri dari pelaku tindak pidana berupa C3 Curat,Curas, Curanmor dan juga tindak pidana penganiayaan premanisme dan perjudian.Ucapnya
Lanjut Andi kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa hasil curiannya curanmor dan alat-alat sebagainya dari ke-16 pelaku yang kami amankan kami menerapkan pasal yang pertama pencurian pemberatan 363 ancaman hukuman 7 tahun pengenaan ancaman 351.lima tahun, perjudian 303 ancaman 10 tahun dan anak di bawah umur dengan ancaman dan denda penjara 15 tahun.Terangnya
Masih kata Andi dari 16 TKP ini ada beberapa TKP yang pertama di Ciruas di Jawilan Cikande ada dari 16 orang ini kami masih mengamankan yaitu pemetik yang dimana untuk Curas , terdiri dari pencurian bermotor dan juga pencurian yang ber modus bobol tembok.Paparnya
“untuk jenis judi yang kami amankan satu jenis kartu remi bukan iPhone untuk cek yang berhasil mengungkap yaitu yang pertama Ciruas kasus Ciruas itu kasus curat Polsek Jawilan kasus curas dan curanmor dan untuk proses kerajinan yaitu perjudian ini kami masih akan mengembangkan kasus-kasus lain, atensi dari Bapak Kapolda dan Kapolres untuk menindak segala sesuatu kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Pemilu sehingga Pemilu Ini aman dan tertib
Ahkiri Andi menghimbau pesan-pesan Kamtibmas bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu aman dan kondusif.ujarnya
(Red)
Discussion about this post