Lebak Benuanewsbanten.com Polres Lebak Polda Banten Gelar Conference Pers di Mapolres Lebak ungkap kasus Curanmor dan Narkoba di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki.SIK.MH Kapolres Lebak di dampingi Wakapolres Kompol Nono Hartono.SH.MH.turut hadir Kasat Reskrim dan kasat narkoba Polres Lebak beserta jajaran.Senin 10/02/25
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.SIK.MH., menyampaikan Polres Lebak bersama Satresnarkoba, Satreskrim dan Satlantas polres Lebak telah bekerja dari mulai Januari- pebruari 2025 melakukan penertiban kendaraan bermotor kenalpot brong sebanyak 207 buah knalpot yang tidak sesuai sertifikasi teknis sudah kami amankan, sebagai barang bukti dilarang menggunakan knalpot brong tidak sesuai sertifikasi, melanggar UU 22 tahun 2009 Tetang lalulintas dan angkutan jalan.ucap Kapolres Lebak
Kegiatan penertiban knalpot brong bukan hanya Samapi disini akan terus sampai benar-benar tertib.Kata Kapolres
Lanjut dikata Kapolres Lebak untuk curat,curas, curanmor pelakunya ada 8 orang sudah di amankan di polres Lebak.
AKBP Herfio Zaki.SIK.MH menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan roda dua agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya supaya lebih aman pakai dobel kunci.
Untuk kasus narkoba, Polres Lebak sudah menangkap, ada 8 kasus terdiri obat 4 kasus obat terlarang jenis G dan narkotika 4 jenis shabu selama bulan Januari
Sementara itu Kapolres Lebak juga menambahkan terkait pidana undang-undang darurat ada 3 orang sudak kami amankan.Ujarnya
(Red)
Discussion about this post