Lebak Benuanewsbanten.com Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan 9 pelaku Curas,Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak.Jumat 12 Juli 2024
Kapolres Lebak AKBP Suyono.S.I.K., di dampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lebak menyampaikan kepada para awak media saat Konprensi Pers di Polres Lebak membenarkan hari ini Polres Lebak dan jajaran Polsek sudah melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil mengamankan 9 tersangka pelaku C3 (Curat,Curas,dan curanmor) ke 9 terngaka kini sudah berada di rumah tahanan polres Lebak.Ucapnya
Lanjut Kapolres Lebak AKBP Suyono.S.I.K, saya selaku Kapolres Lebak mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim dan jajaran Polsek yang sudah bisa melaksanakan tugas dengan baik,guna memberikan keamanan ketertiban kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak.Terangnya
Ke 9 tersangka di proses secara hukum yang berlaku,saya berharap kepada semua masyarakat Lebak jika ada yang meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat umum segera menghubungi petugas kepolisian terdekat di wilayah masing-masing,guna untuk di tindaklanjuti oleh kepolisian.Ujarnya.
(Imam)
Discussion about this post