ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, September 28, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumatera

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
25/09/2025
in Sumatera
0
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
403
SHARES
982
VIEWS

Tanjung Balai Benuanewsbanten.com Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Previous Post

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Next Post

Masuki Musim Penghujan, Polsek Mauk Polresta Tangerang dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Masuki Musim Penghujan, Polsek Mauk Polresta Tangerang dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Masuki Musim Penghujan, Polsek Mauk Polresta Tangerang dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Problem Solving di Kampung Kalanganyar

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Problem Solving di Kampung Kalanganyar

28/09/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pertokoan Waralaba Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pertokoan Waralaba Antisipasi Gangguan Kamtibmas

28/09/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dan Sambangi Pemilik Dapur MBG

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dan Sambangi Pemilik Dapur MBG

28/09/2025
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli dan Sambangi Ketua RT,RW di Kampung Kalanganyar

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli dan Sambangi Ketua RT,RW di Kampung Kalanganyar

28/09/2025

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Problem Solving di Kampung Kalanganyar

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Problem Solving di Kampung Kalanganyar

28/09/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pertokoan Waralaba Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pertokoan Waralaba Antisipasi Gangguan Kamtibmas

28/09/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dan Sambangi Pemilik Dapur MBG

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dan Sambangi Pemilik Dapur MBG

28/09/2025
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli dan Sambangi Ketua RT,RW di Kampung Kalanganyar

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli dan Sambangi Ketua RT,RW di Kampung Kalanganyar

28/09/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In